Musrenbang Desa Air Putih dilaksanakan di ruang Rapat/Aula Gedung Serba Guna Desa Air Putih Pada Hari Senin 20 Desember 2021, merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kebijakan dan masyarakat desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran 2022. Fokus dalam pembahasan musyawarah mengacu pada RPJM desa yang telah diamanatkan dalam dokumen rencana 5 tahunan. Di samping itu dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa tahun sebelumnya serta arah kebijakan Pemerintah Daerah setempat sampai dengan Pemerintah Pusat juga merupakan dasar perumusan yang harus diperhatikan. RKP Desa sendiri merupakan program yang disusun untuk merumuskan rencana pembangunan satu tahun ke depan yang nantinya akan dituangkan ke dalam RAPBDes (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).
Musrenbang Desa adalah kelanjutan dari kegiatan Musrenbang di tingkat Dusun yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Pemerintah Desa, BPD di tingkta dusun. Dalam kesempatan Musrenbangdes kali ini Pemdes Desa Air Putih memaparkan hasil pertemuan yang telah dilaksanakan dalam pembahasan sebelumnya baik melalui tim maupun Musdes Sosialisasi RKP. Diantara beberapa hal yang dipaparkan dalam Musdes ini besaran pagu anggaran yang akan diterima oleh Pemdes Air Putih, Rencana Program Kerja Desa sebagai program kerja lanjutan dari tahun sebelumnya serta usulan-usulan dari masyarakat yang sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Pelaksanaan Musrenbang Desa Air Putih Tahun 2022 ini dihadiri oleh berbagai elemen dan unsur masyarakat seperti Kades dan Peranglat, Ketua BPD Beserta Anggota, Koramil yang diwakilkan oleh Babinsa, Polsek yang diwakilkan Oleh Bhabinkamtibmas, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, PKK, Karang Taruna Desa dan Tokoh masyarakat lainnya.
Pelaksanaan Musrenbang Desa Air Putih ini tersusun dalam beberapa tahapan diantaranya adalah Pembukaan acara musrenbang desa oleh Pembawa Acara, Sambutan dari Kepala Desa Desa Air Putih, Arahan dari Tenaga Ahli, Penyampaian program kegiatan untuk tahun 2022 oleh Sekretaris Desa selaku ketua tim RKP, Pencermatan program kerja atau rencana kegiatan dari musyawirin, dan Penandatanganan berita acara, dan penutup.
Dengan diadakannya Acara Musrenbang Desa ini diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang rencana program pembangunan untuk kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan dengan memaksimalkan partisipasi masyarakat serta ketersediaan anggaran yang ada dan keselarasan rencana program kerja Pemerintah Desa dengan RPJMDes Air Putih maupun Program Kerja Kabupaten Kebumen. Disamping itu keberlanjutan program pemerintah desa tahun sebelumnya juga merupakan dasar yang mesti disinkronisasikan bersama.